Habib Rizieq Shihab/foto: Istimewa |
timurpost.id - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menerangkan alasan utama mereka mendesak majelis hakim untuk menggelar sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan secara offline.
Menurut Aziz, apabila sidang digelar secara online pembelaan yang mereka lakukan tidak maksimal. "Makanya kami minta secara offline, biar pembelaan lebih maksimal," ujar Aziz dilansir JPNN, Rabu (24/3).
Aziz menuturkan alasan lain mengapa mereka meminta sidang offline yakni adanya kendala teknis ketika pelaksanaan sidang online.
"Jadi banyak kendala dan masalah teknis, suara kadang terputus dan gambar juga," kata Aziz. Dia Aziz meyakini perdebatan dalam persidangan online juga akan berbeda kualitas dengan offline.
Untuk itu, dia mengapresiasi majelis hakim yang pada akhirnya mengizinkan Habib Rizieq Shihab menjalani persidangan secara langsung di ruang sidang. "Kualitas perdebatan dan diskusi antara saksi, ahli, jaksa, kuasa hukum, dan hakim serta jaksa akan berbeda (offline dengan online-red). Kami apresiasi majelis hakim dan Ketua MA," ujarnya.(rls/JPNN)
Posting Komentar
Posting Komentar