YK(28) saat digiring anggota Polisi Polres Gorontalo Kota/foto: Humas Polda |
timurpost.id - Polres Gorontalo Kota akhirnya merilis motif pembunuhan seorang waria di Gorontalo yang mayatnya ditemukan membusuk. Waria berinisial FH alias Jesy Chalondra ini tega dibunuh oleh YK(28) yang dilatar belakangi oleh sakit hati.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mengungkapkan, bahwa tersangka YK merupakan teman dekat korban yang sudah menjalin hubungan pertemanan kurang lebih dua tahun.
Sebelum pelaku melakukan aksinya, keduanya sempat minum minuman keras (miras) bersama-sama hingga mabuk.
"Saat kejadian mereka berdua tengah mabuk minuman keras," kata Desmont.
Kemudian kata Desmont, lantas saat FH alias Jesy Chalondra memaksa pelaku untuk melayani hasrat nafsunya. Korban memaksa pelaku untuk berhubungan intim sesama jenis.
Merasa kesal karena terus dipaksa, pelaku kemudian naik pitam dan saat itu juga menghabisi nyawa korban.
“Pelaku kemudian emosi dan langsung menganiaya korban hingga tewas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat melakukan aksinya, pelaku YK masuk kedalam indekos pada hari Ahad 28 Februari 2021, kemudian meninggalkan kos pada hari Senin pukul 04:00 pagi.
“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku menghilangkan barang bukti berupa kayu yang dipakai saat memukul korban," ungkap Desmont.
Korban ditemukan oleh para penghuni indekos pada Rabu 03 Maret 2021 sekira pukul 19.00 WITA. Pelaku menghabisi nyawa korban tersebut dengan cara dipukul dengan potongan kayu sebanyak dua kali sampai meninggal dunia.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal, Pasal 338 Subsider 354 ayat 2. dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ia menandaskan.
Posting Komentar
Posting Komentar