Pemkot Gorontalo Gelar Vaksinasi pada Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Ilustrasi Vaksin


timurpost.id - Dinas Kesehatan Kota Gorontalo melalui satuan tugas percepatan penanggulangan Covid-19 tetap akan melakukan vaksinasi meski bulan Ramadan. Hal ini dilakukan agar proses vaksinasi akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo Muhammad Kasim mengatakan, untuk vaksinasi Covid-19 nanti, seperti biasa akan diberikan kepada masyarakat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.


"Meski bulan puasa, Insya Allah vaksinasi ini akan tetap dilaksanakan," kata Muhammad Kasim.


Selain itu kata, Muhammad, pada bulan suci Ramadan umat Muslim di Kota Gorontalo diharapkan untuk tidak perlu takut melakukan vaksinasi. Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.


"Proses vaksin di bulan puasa tidak membatalkan ibadah kita sesuai edaran MUI," katanya.


Ia menambahkan, untuk masyarakat Kota Gorontalo sendiri dihimbau untuk tetap menjaga kesehatan ketika memasuki bulan suci Ramadan, dengan ketentuan rajin berolahraga, menyantap makanan yang sehat saat sahur.


"Saya yakin dan percaya makanan sehat itu bisa membuat kita kuat untuk dilakukan vaksinasi," pungkasnya.


Semantara warga Kota Gorontalo Ramdan Maku menilai, bahwa proses vaksinasi saat bulan puasa, dinilai membahayakan para penerima vaksin. Mereka khawatir jangan sampai banyak korban ketika dilakukan vaksinasi saat berpuasa.


"Yang tidak berpuasa saja adakalanya bisa drop ketika divaksin, apalagi saat berpuasa," kata Arman.


"Kami meminta pemerintah Kota Gorontalo bisa mengkaji lebih dulu soal proses vaksinasi di bulan Ramadan. Jangan sampai akan berdampak buruk ke masyarakat," ia menandaskan.

Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter