Nama : I Made Sartawan
Prodi : Bahasa Bali
Unit : SMK Teknologi Wira Bhakti Denpasar
1. kompetensi guru
Di abad 21, pekerjaan guru merupakan pekerjaan yang kompleks dan tidak mudah seiring dengan perubahan besardan cepat pada lingkungan sekolah yang didorong oleh kemajuan ilmu dan teknologi, perubahan demograsi, globalisasi dan lingkungan. Guru profesional tidak lagi sekedar guru yang mampu mengajar dengan baik melainkan guru yang mampu menjadi pembelajar dan agen perubahan sekolah, dan juga mampu menjalin dan mengembangkan hubungan untuk peningkatan mutu pembelajaran di sekolahnya. Untuk itu, guru membutuhkan pengembangan profesional yang efektif yaitu pembimbingan. Pembimbingan merupakan salah satu strategi efektif untuk peningkatan profesionalitas guru abad 21. Melalui pembimbingan, mungkin terbangun hubungan profesional dan juga komunitas pembelajar profesional di sekolah yang efektif untuk meningkatkan mutu pengajaran dan pembelajaran di sekolah. Pelaksanaan pembimbingan yang efektif perlu mempertimbangkan hal-hal yang mempengaruhi mutu hubungan pembimbingan seperti: strukturorganisasi pembimbingan, kontrak kerja, mutu pembimbing, aktivitas dalam sesi-sesi awal hingga akhir pembimbingan. Untuk menguatkan fungsi dan manfaatnya, pembimbingan perlu diprogramkan. Hal ini membutuhkan perubahan struktur, budaya dan juga dukungan kepemimpinan dari sekolah dan juga insititusi terkait. Ada lima tuntutan yang harus dipenuhi guru untuk menjadi profesional, yaitu: (1) mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya, (2) menguasai secara mendalam materi pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarnya kepada siswa, (3) bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai evaluasi, (4) mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya, (5) merupakan bagian masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya ada 4 kompetensi guru yang harus dimiliki guru yaitu:
- Kompetensi Pedogogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembeajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi. Secara umum kompetensi inti pedagogi meliputi; (a) menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, (b) menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, (c) mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, (d) menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, (e) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran, (f) memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, (g) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, (h) menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (i) memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, (j) melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Berikut diuraikan indikator masing-masing kompetensi inti pedagogi.
Pertama; menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual, merupakan kompetensi inti pertama yang harus dimiliki oleh guru. Indikator penguasaan kompetensi ini ditunjukan dengan kemapuan; (a) memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial- budaya, (b) mengidentifikasi potensi peserta didik dalam mata pelajaran, (c) mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik dalam mata pelajaran, (d) mengidentifikasi kesulitan peserta didik.
Kedua; menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik, merupakan kompetensi inti pedagogi yang selanjutnya harus dimiliki oleh seorang guru. Indikator penguasaan terhadap kompetensi ini ditunjukan dengan kemampuan guru; (a) memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik, (b) menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif, (c) menerapkan pendekatan pembelajaran berdasarkan jenjang dan karateristik bidang studi.
Ketiga; mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang studi yang diampu merupakan kompetensi yang sudah semestinya dikuasai oleh guru. Indikatornya seperti; (a) memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum, (b) menentukan tujuan pelajaran, (c) menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pelajaran, (d) memilih materi
pelajaran yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran, (e) menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik, (f) mengembangkan indikator dan instrumen penilaian. Kompetensi ini dilakukan oleh guru dalam bentuk penyususnan RPP.
Keempat; kemampuan kompetensi pedagogi berikutnya yaitu menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, indikatornya ditunjukan dengan; (a) memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik, (b) mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran, (c) menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan, (d) melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan, (e) menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh, (f) mengambil keputusan transaksional dalam pelajaran sesuai dengan situasi yang berkembang.
Kelima; memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi dan komunikasi saat ini sudah menjadi keharusan bagi guru memiliki kemampuan dalam memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang mendidik, seperti penggunaan media dan penggalian sumber belajar.
Keenam; memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki, kompetensi ini ditunjukan guru dengan; (a) menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal, (b) menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
Ketujuh; berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik, merupakan kompetensi pedogogi yang penting
dimiliki oleh guru, seperti; (a) memahami berbagai strategi berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun, baik secara lisan maupun tulisan, (b) berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (1) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (2) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
Kedelapan; menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses serta hasil belajar. Kompetensi evaluasi sangat penting dikuasai oleh guru, karena evaluasi menjadi alat ukur keberhasilan bagi guru dan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran. Indikator kompetensi ini meliputi; (a) memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, (b) menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu, (c) menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (d) mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar, (e) mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrument, (f) menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan, (g) melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
Kesembilan; selain memiliki kemampuan dalam mengevaluasi seorang guru juga harus mampu untuk memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran, seperti; (a) menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar, (b) menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan, (c) mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan, (d) memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kesepuluh; kompetensi terakhir dari pedogogi yaitu kemampuan guru dalam melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran, indikator kompetensi ini ditunjukkan dengan; (a) melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan, (b) memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan mata pelajaran, (c) melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran mata pelajaran.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhak mulia. Kompetensi inti kepribadian seperti (a) bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, (c) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, (d) menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, dan (e) menjunjung tinggi kode etik profesi guru. Secara rinci kompetesi kepribadian diuraikan menjadi sub- kompetensi sebagai berikut.
Pertama; bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia, seperti; (a) menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat-istiadat, daerah asal, dan gender, (b) bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat, serta kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
Kedua; menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat, seperti; (a) berperilaku jujur, tegas, dan manusiawi, (b) berperilaku yang mencerminkan ketakwaan dan akhlak mulia, (c) berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat di sekitarnya.
Ketiga; menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, seperti; (a) menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil, (b) menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan berwibawa.
Keempat; Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri, seperti; (a) menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi, (b) bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri, Bekerja mandiri secara professional.
Kelima; Menjunjung tinggi kode etik profesi guru, seperti; (a) memahami kode etik profesi guru, (b) menerapkan kode etik profesi guru, (c) berperilaku sesuai dengan kode etik guru.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidian, orang tua siswa, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi sosial penting dimiliki bagi seorang pendidik yang profesinya senantiasa berinteraksi dengan human (manusia) lain. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator sebagai berikut.
Pertama, bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi, seperti; (1) bersikap inklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran, (2) tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial-ekonomi.
Kedua, berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat, kemampuan ini ditunjukan dengan cara; (1) berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empatik dan efektif, (2) berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun, empatik, dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik, (3) mengikutsertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
Ketiga, beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. Kompetensi ini penting dikuasai oleh pendidik, apalagi jika tugas tidak ditempatkan di daerah asal. Kemampuan ini ditunjukan dengan; (1) beradaptasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik, termasuk memahami bahasa daerah setempat, (2) melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
Keempat, berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain, seperti; (1) berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah, dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, (2) mengkomunikasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4. Kompetensi Professional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi pembelajaran, dan substansi keilmuan yang menaungi materi dalam kurikulum, serta menambah wawasan keilmuan. Berikut dijabarkan kompetensi dan sub-kompetensi profesional.
Pertama, menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu sesuai jenjang pendidikan. Kemampuan ini sangat
penting dimiliki bagi seorang guru sebab apa yang akan disampaikan guru kepada siswa berupa ilmu pengetahuan yang dikuasai oleh guru.
Kedua, menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, seperti; (1) memahami standar kompetensi mata pelajaran, (2) memahami kompetensi dasar mata pelajaran, (3) memahami tujuan pembelajaran mata pelajaran.
Ketiga, mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif;
(1) memilih materi mata pelajaran yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, (2) mengolah materi mata pelajaran secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
Keempat, mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif, seperti; (1) melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus-menerus, (2) memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan, (3) melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan, (4) mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.
Kelima, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri, seperti; (1) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam berkomunikasi, (2) memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pengembangan diri.
2. Menghadapi abad 21 ini keterampilan belajar apa yang harus dimiliki oleh guru dan siswa adalah sebagai berikut:
1. Creativity and Innovation
Manusia yang akan sukses di abad 21 adalah orang-orang yang kreatif dan memiliki keberagaman ide. Sehingga, dalam dimensi kreatif ini, gurunya pun harus kreatif. Tidak lagi hanya mengharapkan kemampuan siswa pada level mendeskripsikan sesuatu, namun bagaimana siswa mampu mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada yang lain; bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda.
2. Critical Thinking and Problem Solving
Yang dimaksud masalah di sini ada dua macam, masalah yang sifatnya akademis dan otentis. Masalah akademis tentu saja masalah yang terkait pada ranah kognisi yang mereka jalani. Masalah otentis lebih kepada masalah yang sering mereka jumpai sehari-hari di sekitar mereka. Siswa dituntut mampu menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan mandiri, siswa juga memiliki kemampuan untuk menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan masalah.
3. Communication
Di abad 21, siswa yang mampu bertahan adalah yang bisa berkomunikasi dengan berbagai cara, baik tertulis maupun verbal. Siswa dituntut untuk memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia. Siswa diberikan kesempatan menggunakan kemampuannya untuk mengutarakan ide-idenya, baik itu pada saat berdiskusi dengan teman-temannya maupun ketika menyelesaikan masalah dari gurunya. Siswa tidak boleh lagi anti ICT, mereka harus biasa dengan komunikasi yang bertekhnologi. Demikian juga gurunya.
4. Collaboration
Ternyata juga, hidup di abad 21 tidak tergantung lagi pada persaingan. Justru, orang-orang sukses di abad ini adalah orang-orang yang bisa bekerja sama atau berkolaborasi dengan berbagai kepentingan. Siswa harus mampu kemampuannya dalam kerjasama berkelompok dan kepemimpinan; beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab; bekerja secara produktif dengan yang lain; menempatkan empati pada tempatnya; menghormati perspektif berbeda. Siswa juga menjalankan tanggung jawab pribadi dan fleksibitas secara pribadi, pada tempat kerja, dan hubungan masyarakat; menetapkan dan mencapai standar dan tujuan yang tinggi untuk diri sendiri dan orang lain; memaklumi kerancuan.
3. Buatlah rancangan strategi pengembangan guru berkelanjutan
terlampir
Posting Komentar
Posting Komentar