PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyepakati penyelesaian proses keringanan pembayaran cicilan utang (restrukturisasi) dari PT Angkasa Pura 1 (Persero), PT Angkasa Pura 2 (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari komitmen BUMN dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya melalui dukungan terhadap akselerasi kinerja Garuda Indonesia sebagai national flag carrier.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan penyelesaian restrukturisasi ditandai dengan kesepakatan perpanjangan pembayaran utang operasional kepada tiga perusahaan tersebut selama 3 tahun.
Utang yang direstrukturisasi tersebut adalah total outstanding yang tercatat hingga akhir Desember 2020. Namun, Irfan tak menyebutkan berapa nominalnya.
"Restrukturisasi ini tentunya kami harapkan dapat menunjang upaya penyehatan kondisi finansial Garuda Indonesia khususnya melalui optimalisasi performa likuiditas Perseroan dengan adanya dukungan dari AP 1, AP2, dan Pertamina atas relaksasi periode waktu pembayaran kewajiban perseroan," ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com Kamis (7/1).
Lebih lanjut, Irfan optimistis sinergi yang baik tersebut akan menjadi pondasi fundamental dalam mendukung keberlangsungan usaha perseroan ke depan.
"Melalui restrukturisasi kewajiban Perseroan ini, kami harapkan Garuda Indonesia dapat semakin bergerak dinamis memaksimalkan langkah upaya pemulihan kinerja, melalui berbagai langkah strategis dalam memperkuat fokus bisnis Perseroan secara berkelanjutan", tutup Irfan.
Posting Komentar
Posting Komentar