Perpres 10/2021 tentang investasi Miras dicabut

perpres 10/2021 dicabut

tutlencNews - Seperti yang sudah kita baca sebelumnya beredar desas-desus mengenai Perpres tentang Investasi Miras. Ini memberikan angin segar bagi mereka yang berusaha di bidang usaha minuman alkohol. Di bali sendiri banyak yang memilih usaha ini, karena memang di bali peminat minuman beralkohol diminati. Banyak varian minuman bermunculan. Bisnis ini mulai menggeliat.

Perpres No. 10 tahun 2021 tentang investasi Miras di cabut

Keputusan ini di ambil oleh Jokowi setelah mendengarkan beberapa pendapat  dari berbagai organisasi masyarakat keagamaan serta pemerintah daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama NU, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah." Ungkap Jokowi.

Keputusan ini disampaikan oleh Jokowi pada Selasa (2 maret 2012)

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut."

Berikut adalah Video pernyataan Presiden Jokowi terkait pencabutan Perpres 10/2021


Related Posts

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter