Keputusan Mendikbud Tentang Pembatalan Penerimaan Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah Tahun 2019


tuturbali.com - Menurut informasi yang publikasikan pada web. kemenddikbud.go.id pada tanggal 23 Januari 2020.
Dimana Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor. 11519/ B/ GT/ 2019 Tentang Pembatalan Penerimaan Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah Tahun 2019 yang Memperoleh Nomor Registrasi Guru Tahun 2019.
Jadi guru PNS Daerah tidak akan menerima tunjangan profesinya di tahun 2019, bagi pendidik yang memperoleh Nomor Registrasi Tahun 2019

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter